Barang Pribadi

Barang pribadi Penumpang, per orang per kedatangan, mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak paling banyak senilai USD 500.00 dari nilai pabean barang yang dibeli/diperoleh di luar negeri dan tidak dibawa kembali keluar negeri.

Barang pribadi Awak Sarana Pengangkut, per orang per kedatangan, mendapatkan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak paling banyak senilai USD 50.00 dari nilai pabean barang yang dibeli/ diperoleh di luar negeri dan tidak dibawa kembali keluar negeri.

Bagi Anda yang membawa barang impor yang akan digunakan untuk tujuan selain keperluan pribadi (jumlah tidak wajar untuk dipakai/konsumsi sendiri atau untuk keperluan perusahaan/ toko/ institusi/ industri), dipungut bea masuk dan pajak.